|

SKTTK Untuk SBU JPTL: Syarat Tenaga Teknik Yang Perlu Dipersiapkan

Saat perusahaan ingin mengurus Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBU JPTL), perhatian biasanya tertuju pada dokumen badan usaha, legalitas, dan kemampuan usaha yang akan diajukan.

Padahal, ada satu bagian lain yang tidak kalah penting, yaitu tenaga teknik yang mendukung kegiatan usaha tersebut.

Untuk bidang ketenagalistrikan, kompetensi tenaga teknik dibuktikan melalui Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK). Pemerintah juga menetapkan bahwa badan usaha dalam usaha jasa penunjang tenaga listrik wajib mempekerjakan tenaga teknik yang memenuhi standar kompetensi dan memiliki sertifikat kompetensi yang masih berlaku.

Apa Itu SKTTK?

SKTTK merupakan sertifikat yang menjadi bukti formal atas klasifikasi dan kualifikasi kompetensi tenaga teknik di bidang ketenagalistrikan.

Sertifikasi kompetensi dilakukan melalui proses uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).

Dengan kata lain, SKTTK berkaitan langsung dengan kompetensi orang yang menjalankan pekerjaan teknik di sektor ketenagalistrikan.

Apa Hubungan SKTTK Dengan SBU JPTL?

Hubungannya cukup erat.

SBU JPTL menunjukkan kemampuan badan usaha, sedangkan SKTTK menunjukkan kompetensi tenaga teknik yang bekerja pada kegiatan ketenagalistrikan.

Dalam layanan informasi Ditjen Ketenagalistrikan, persyaratan teknis SBU mencantumkan PJT dan TT yang memiliki sertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon, disertai dokumen penunjukan dan riwayat hidup.

Karena itu, pembahasan mengenai SBU JPTL sebaiknya tidak hanya berhenti pada dokumen perusahaan.

Apakah SBU JPTL Harus Memiliki SKTTK?

Untuk badan usaha jasa penunjang tenaga listrik, tenaga teknik yang digunakan harus memenuhi standar kompetensi dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang masih berlaku.

Namun, jenis kompetensi dan kebutuhan tenaga teknik tidak bisa disamaratakan untuk semua SBU JPTL.

Hal tersebut perlu disesuaikan dengan bidang atau subbidang usaha yang diajukan serta persyaratan kompetensi yang berlaku.

Jadi, perusahaan sebaiknya tidak sekadar mencari SKTTK, tetapi terlebih dahulu menentukan kemampuan usaha JPTL yang akan diajukan.

Bagaimana Menentukan SKTTK Yang Sesuai?

Sebelum menyiapkan SKTTK, perusahaan dapat mulai dengan beberapa langkah:

  1. Tentukan bidang atau subbidang JPTL yang akan diajukan.
  2. Identifikasi kebutuhan PJT dan tenaga teknik.
  3. Periksa klasifikasi dan kualifikasi kompetensi yang sesuai.
  4. Pastikan sertifikat kompetensi tenaga teknik masih berlaku.
  5. Siapkan dokumen penunjukan dan dokumen pendukung lainnya.

Hal ini penting karena kompetensi tenaga teknik perlu sesuai dengan ruang lingkup kegiatan yang dijalankan, bukan sekadar memiliki sertifikat kompetensi.

Kesalahan Yang Sering Terjadi

Beberapa perusahaan baru memperhatikan tenaga teknik setelah dokumen badan usaha mulai diproses.

Padahal, pengecekan tenaga teknik sebaiknya dilakukan sejak awal.

Kesalahan yang perlu dihindari antara lain:

  • memilih SKTTK tanpa melihat bidang usaha yang diajukan;
  • tidak mengecek kesesuaian kompetensi tenaga teknik;
  • mengabaikan masa berlaku sertifikat;
  • baru mencari tenaga teknik setelah proses SBU berjalan; dan
  • menganggap semua SBU JPTL membutuhkan kompetensi tenaga teknik yang sama.

Dengan melakukan pengecekan lebih awal, perusahaan dapat mengurangi risiko dokumen atau kompetensi tenaga teknik tidak sesuai dengan kebutuhan pengajuan.

Kesimpulan

SKTTK dan SBU JPTL merupakan dua hal yang perlu dipersiapkan secara selaras. SBU berkaitan dengan kemampuan badan usaha, sementara SKTTK menjadi bukti kompetensi tenaga teknik di bidang ketenagalistrikan.

Karena kebutuhan kompetensi dapat berbeda berdasarkan bidang atau subbidang JPTL yang diajukan, perusahaan sebaiknya menentukan ruang lingkup usahanya terlebih dahulu sebelum memilih SKTTK yang diperlukan.

Dengan begitu, persiapan badan usaha dan tenaga teknik dapat dilakukan sejak awal secara lebih terarah.

Referensi:

Similar Posts