SKK Konstruksi | PUPR-LPJK-BNSP

Informasi Lengkap SKK Konstruksi

Penerbitan dan kepemilikan sertifikasi SKK Konstruksi didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi, yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja sesuai klasifikasi dan jenjangnya, guna menjamin mutu, keselamatan, dan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi.

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan sertifikat resmi yang diberikan kepada tenaga kerja konstruksi sebagai bukti kompetensi kerja sesuai klasifikasi dan jenjang jabatan tertentu. Sertifikat ini menunjukkan bahwa tenaga kerja telah memenuhi standar pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dipersyaratkan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

SKK Konstruksi dibutuhkan oleh tenaga kerja di sektor konstruksi, termasuk tenaga ahli, tenaga terampil, dan tenaga operator yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pekerjaan konstruksi. Sertifikat ini juga diperlukan oleh badan usaha sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan usaha dan pengadaan pekerjaan konstruksi.

SKK Konstruksi membantu memastikan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang dan jabatannya. Sertifikat ini mendukung peningkatan kualitas dan keselamatan kerja, mengurangi risiko kesalahan teknis di lapangan, serta meningkatkan kepercayaan pengguna jasa.

Klasifikasi SKK Konstruksi

Manajemen
Mekanikal
Tata Lingkungan
Arsitektur Lanskap, Iluminasi & Design Interior
Arsitektur
Perencanaan
Wilayah & Kota
Sains Rekayasa Teknik

PERSYARATAN KUALIFIKASI SKK KONSTRUKSI

CHECKLIST SKK KONSTRUKSI