SIO (Surat Izin Operator) | Kemnaker

INFORMASI LENGKAP SIO (Surat Izin Operator)

Penerbitan dan kepemilikan SIO (Surat Izin Operator) didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, yang mewajibkan operator alat atau pesawat kerja memiliki izin dan kompetensi yang sesuai, guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan lingkungan kerja.

SIO (Surat Izin Operator) merupakan surat resmi yang diberikan kepada tenaga kerja sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kompetensi dan kewenangan untuk mengoperasikan alat atau pesawat tertentu di lingkungan kerja. SIO menunjukkan bahwa operator telah memahami aspek keselamatan, prosedur kerja, serta ketentuan teknis dalam pengoperasian alat.

SIO dibutuhkan oleh tenaga kerja yang bertugas mengoperasikan alat atau pesawat kerja, seperti operator alat berat, operator forklift, crane, gondola, dan peralatan kerja lainnya. Sertifikat ini juga diperlukan oleh perusahaan sebagai bukti bahwa operator yang digunakan telah memenuhi ketentuan keselamatan dan kompetensi kerja.

SIO membantu memastikan bahwa pengoperasian alat kerja dilakukan oleh operator yang kompeten dan sesuai prosedur keselamatan. Kepemilikan SIO juga dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah kesalahan dalam pengoperasian alat, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan tertib.

Butuh SIO (Surat Izin Operator)?

Pastikan operator Anda memiliki Surat Izin Operator (SIO) yang sah dan berlaku.
Kami membantu proses pengurusan SIO secara profesional dan efisien.

CHECKLIST SIO (SURAT IZIN OPERATOR) KELAS I

CHECKLIST SIO (SURAT IZIN OPERATOR) KELAS II