Sertifikat Badan Usaha

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen yang membuktikan legalitas dan kelayakan perusahaan konstruksi dalam menjalankan bisnisnya. Dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK, SBU menunjukkan bahwa perusahaan memenuhi standar dalam Klasifikasi Bidang, Sub Bidang dan Kualifikasi tertentu. Sertifikasi ini juga berfungsi sebagai jaminan bahwa perusahaan memiliki catatan keselamatan, keahlian teknis, dan kepatuhan hukum yang memadai. SBU Konstruksi, sebagai bagian dari perizinan usaha untuk kegiatan jasa konstruksi, harus dimiliki oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), baik nasional, penanaman modal asing, maupun kantor perwakilan asing, agar dapat beroperasi sebagai konsultan atau kontraktor.

SERTIFIKAT JASA KONSTRUKSI - PUPR | LPJK

SERTIFIKAT JASA KONSTRUKSI - PUPR | LPJK

1) PEKERJAAN KONSTRUKSI
2) JASA KONSULTASI KONSTRUKSI
3) PEKERJAAN KONSTRUKSI TERINTEGRASI

SERTIFIKAT KELISTRIKAN - DJK ESDM

SERTIFIKAT KELISTRIKAN - DJK ESDM

1) SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK (JPTL)
2) SERTIFIKAT LAIK OPERASI KETENAGALISTRIKAN (SLO)

SERTIFIKAT KAN & BSN

SERTIFIKAT KAN & BSN

1) SERTIFIKASI ISO AKREDITASI KAN
2) SERTIFIKASI ISO NON AKREDITASI
3) SERTIFIKASI ISO IAF
4) SERTIFIKASI ISO NON IAF

PT Jaya Orbit Sukses Semesta

Jl. Raya Karadenan, Karadenan, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16913, Indonesia

© 2024 PT Jaya Orbit Sukses Semesta I All Rights Reserved