
Sertifikasi ini adalah pengakuan resmi bagi tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang tertentu. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengelola proses sertifikasi ini untuk memastikan tenaga kerja memenuhi standar kompetensi. Dalam konteks SBU, perusahaan konstruksi harus memastikan bahwa tenaga kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang diperlukan, terutama untuk peran kunci di lapangan
© 2024 PT Jaya Orbit Sukses Semesta I All Rights Reserved