Pembaruan ISO 37001:2016 Menjadi ISO 37001:2025, Apa Saja Yang Berubah?

ISO 37001 merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan. Standar ini digunakan sebagai salah satu acuan bagi perusahaan dalam membangun sistem pengendalian anti-penyuapan yang terstruktur.

Pada 28 Februari 2025, International Organization for Standardization (ISO) menerbitkan edisi terbaru, yaitu ISO 37001:2025, yang menggantikan ISO 37001:2016. Pembaruan ini menjadi perhatian bagi perusahaan yang telah memiliki sertifikasi ISO maupun organisasi yang sedang mempersiapkan penerapannya.

Lalu, apa saja perubahan dalam ISO 37001:2025 dan apa yang perlu dipersiapkan perusahaan untuk menghadapi transisi ke versi terbaru?

Apa Itu ISO 37001:2025?

ISO 37001:2025 adalah standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang menetapkan persyaratan untuk membantu organisasi menerapkan kebijakan, prosedur, dan pengendalian guna mengurangi risiko penyuapan.

Penerapannya dapat mencakup pengelolaan risiko, uji kelayakan terhadap pihak terkait, pelatihan karyawan, pengawasan, serta mekanisme pelaporan dugaan penyuapan. Standar ini dapat diterapkan oleh berbagai jenis organisasi, baik sektor publik maupun swasta, dengan menyesuaikan sistemnya terhadap konteks dan risiko masing-masing.

Apa Saja Yang Berubah Dari ISO 37001:2016 Menjadi ISO 37001:2025?

Pembaruan ISO 37001:2025 membawa sejumlah penyesuaian terhadap persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan perusahaan antara lain:

1. Penguatan Budaya Anti-Penyuapan

Pencegahan penyuapan tidak cukup hanya dilakukan melalui dokumen kebijakan atau prosedur tertulis. Organisasi perlu memastikan bahwa komitmen anti-penyuapan diterapkan dalam kegiatan operasional dan menjadi bagian dari budaya kerja.

Manajemen memiliki peran penting dalam menunjukkan komitmen, memberikan arahan, serta memastikan kebijakan anti-penyuapan dipahami oleh personel yang relevan.

2. Penyesuaian Pengelolaan Konflik Kepentingan

Konflik kepentingan dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan dan meningkatkan risiko pelanggaran integritas. Karena itu, organisasi perlu memperhatikan cara mengidentifikasi, mengungkapkan, dan menangani konflik kepentingan yang relevan dengan aktivitasnya.

Perusahaan dapat meninjau kembali kebijakan internal dan mekanisme pengendalian yang berkaitan dengan hubungan bisnis, pemilihan pemasok, serta proses pengambilan keputusan.

3. Penguatan Peran Fungsi Anti-Penyuapan

Fungsi anti-penyuapan memiliki peran dalam mengawasi penerapan sistem, memberikan arahan, dan membantu organisasi memastikan pengendalian berjalan sesuai persyaratan.

Perusahaan perlu meninjau apakah fungsi tersebut memiliki kewenangan, akses, dan dukungan yang memadai untuk menjalankan tanggung jawabnya. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan struktur organisasi dan risiko penyuapan yang dihadapi.

4. Penyesuaian Terhadap Struktur & Persyaratan Standar

Edisi 2025 memuat revisi terhadap sejumlah ketentuan dalam standar. Oleh sebab itu, perusahaan yang masih menggunakan ISO 37001:2016 perlu memeriksa kembali dokumen dan proses yang telah diterapkan.

Peninjauan dapat mencakup kebijakan anti-penyuapan, penilaian risiko, prosedur uji kelayakan, pengendalian operasional, pelatihan, audit internal, dan tinjauan manajemen. Penyesuaian sebaiknya didasarkan pada perbandingan antara persyaratan edisi 2025 dan sistem yang sudah berjalan.

5. Penyesuaian Terkait Perubahan Iklim Dalam Konteks Organisasi

ISO 37001:2025 juga perlu dibaca dalam konteks penyesuaian terhadap ketentuan sistem manajemen ISO mengenai perubahan iklim. Organisasi perlu menentukan apakah perubahan iklim merupakan isu yang relevan dengan konteksnya dan mempertimbangkan persyaratan terkait yang berlaku.

Untuk penerapannya, perusahaan perlu memeriksa persyaratan standar edisi terbaru dan menentukan tindak lanjut berdasarkan kondisi serta konteks organisasinya.

Kapan Batas Waktu Transisi ISO 37001:2016 Menjadi ISO 37001:2025?

Bagi perusahaan yang telah memiliki sertifikat ISO 37001:2016, masa transisi merupakan hal penting yang perlu diperhatikan.

Berdasarkan ketentuan transisi yang diterbitkan International Accreditation Forum (IAF), batas akhir transisi dari ISO 37001:2016 ke ISO 37001:2025 adalah 28 Februari 2027.

Perusahaan sebaiknya tidak menunda persiapan hingga mendekati tenggat tersebut. Koordinasikan jadwal dan persyaratan transisi dengan lembaga sertifikasi yang menerbitkan sertifikat, karena proses yang diperlukan dapat bergantung pada kondisi sistem manajemen dan ketentuan yang berlaku.

Apa Yang Perlu Dipersiapkan Perusahaan?

Agar proses transisi berjalan lebih terarah, perusahaan dapat melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Melakukan gap analysis. Bandingkan persyaratan ISO 37001:2025 dengan sistem manajemen anti-penyuapan yang saat ini diterapkan.
  2. Meninjau dokumen dan prosedur. Periksa kebijakan, penilaian risiko, prosedur pengendalian, dan dokumen pendukung lainnya untuk mengetahui bagian yang perlu disesuaikan.
  3. Meningkatkan pemahaman personel. Pastikan manajemen dan karyawan terkait memahami perubahan persyaratan serta tanggung jawab masing-masing.
  4. Melakukan evaluasi internal. Tinjau efektivitas penerapan sistem dan tindak lanjuti temuan yang masih perlu diperbaiki.
  5. Berkoordinasi dengan lembaga sertifikasi. Konfirmasikan tahapan, jadwal, serta dokumen yang diperlukan untuk proses transisi.

Langkah-langkah tersebut membantu perusahaan mengidentifikasi kebutuhan penyesuaian sejak awal dan mengurangi risiko keterlambatan dalam proses transisi.

Kesimpulan

Pembaruan ISO 37001:2016 ke ISO 37001:2025 merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan maupun yang sedang merencanakan sertifikasi.

Perubahan yang berkaitan dengan budaya anti-penyuapan, pengelolaan konflik kepentingan, fungsi anti-penyuapan, dan persyaratan sistem manajemen perlu dipelajari secara menyeluruh. Perusahaan juga perlu memperhatikan batas akhir transisi pada 28 Februari 2027 sesuai ketentuan IAF.

Dengan melakukan evaluasi dan persiapan sejak dini, perusahaan dapat mengetahui kesenjangan yang perlu diperbaiki serta merencanakan proses transisi dengan lebih terstruktur.

Butuh Bantuan Untuk Mempersiapkan Sertifikasi ISO 37001:2025?

PT Jaya Orbit Sukses Semesta siap membantu perusahaan memahami kebutuhan sertifikasi dan mempersiapkan dokumen yang relevan. Hubungi tim Jaya Orbit untuk mendiskusikan kebutuhan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai kondisi perusahaan Anda.

Referensi:

Similar Posts