Bina K3 (PJK3) & KNK | Kemnaker

informasi lengkap Bina K3 (PJK3) & KNK

Penerbitan dan kepemilikan sertifikasi Bina K3 (PJK3) & KNK didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan sistem K3 dan memastikan kelayakan serta keselamatan di lingkungan kerja, guna mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Bina K3 (PJK3) adalah layanan pembinaan dan pendampingan keselamatan dan kesehatan kerja yang dilakukan oleh Perusahaan Jasa K3 untuk membantu perusahaan memenuhi ketentuan K3. Sedangkan KNK merupakan penerapan K3 khusus pada kegiatan jasa konstruksi guna memastikan lingkungan kerja yang aman dan terkendali.

Bina K3 (PJK3) & KNK dibutuhkan oleh perusahaan di berbagai sektor usaha, khususnya yang memiliki potensi risiko kerja, seperti konstruksi, manufaktur, energi, dan industri lainnya. Layanan ini penting bagi perusahaan yang ingin memastikan penerapan K3 berjalan efektif, memenuhi ketentuan peraturan, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.

Bina K3 (PJK3) & KNK membantu perusahaan dalam menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang terstruktur dan sesuai standar. Melalui pembinaan dan pemantauan yang tepat, perusahaan dapat mengendalikan potensi bahaya di tempat kerja, mencegah kecelakaan kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan tertib.

Program Pembinaan Bina K3 (PJK3) & KNK

Checklist Bina K3 (PJK3) & KNK