Sertifikat Audit SMK3 Perusahaan | Kemnaker

INFORMASI LENGKAP SERTIFIKAT AUDIT SMK3 PERUSAHAAN

Penerbitan dan kepemilikan Sertifikat Audit SMK3 didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penerapan sistem manajemen K3 di suatu perusahaan, guna memastikan pengelolaan risiko K3 dilakukan secara terencana dan berkelanjutan demi keselamatan tenaga kerja dan kelancaran usaha.

Sertifikat Audit SMK3 adalah sertifikat yang diberikan kepada perusahaan setelah dilakukan audit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem K3 secara terstruktur untuk mengendalikan risiko kerja, mencegah kecelakaan, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Sertifikat Audit SMK3 dibutuhkan oleh perusahaan yang memiliki potensi bahaya kerja, terutama di sektor konstruksi, manufaktur, pertambangan, energi, dan industri lainnya. Sertifikat ini diperlukan bagi perusahaan yang diwajibkan menerapkan SMK3 maupun perusahaan yang ingin meningkatkan standar keselamatan kerja dan profesionalisme operasional.

Sertifikat Audit SMK3 membantu perusahaan meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi K3. Sertifikat ini juga meningkatkan kepercayaan klien dan mitra usaha, serta menjadi nilai tambah dalam mengikuti tender atau kerja sama yang mensyaratkan penerapan SMK3.

CHECKLIST AUDIT SMK3 PERUSAHAAN