INFORMASI LENGKAP SBU NON KONSTRUKSI
Penerbitan dan kepemilikan SBU Non Konstruksi didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur legalitas dan kualifikasi badan usaha di berbagai sektor di luar jasa konstruksi. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa badan usaha telah memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi sesuai dengan bidang usahanya, sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
